Omong Kosong Sopan Santun Orang Indonesia, Tanpa Malu dan Tanpa Sungkan Berani dengan Sengaja Melanggar, Menyalah-Gunakan Nomor Kontak Kerja Profesi Orang Lain, dan Memperkosa Profesi Orang Lain yang Sedang Mencari Nafkah

ARTIKEL HUKUM

Dengan SENGAJA Berani Melanggar, Menyalah-Gunakan, serta Memperkosa Profesi Orang Lain, maka Pelakunya Tidak Berhak Meminta Maaf, Terlebih Menuntut Dimaafkan

Terdapat “manusia setan biadab tanpa nama busana” (karena tidak punya malu) yang secara sengaja berani dan lancang menyalah-gunakan nomor kontak kerja Konsultan Shietra, melanggar berbagai larangan serta peringatan dalam website ini, dengan maksud semata hanya untuk memperkosa profesi Konsultan Shietra yang sedang mencari nafkah dari menjual jasa konseling seputar hukum, sekalipun sang pelanggar, penyalah-guna, dan pemerkora telah menikmati berbagai publikasi ilmu hukum yang Konsultan Shietra sajikan dalam website ini dengan pengorbanan dari segi waktu, biaya, tenaga, maupun kesehatan yang sudah tidak terhitung lagi jumlahnya, alih-alih membalas air susu serta budi baik Konsultan Shietra, seorang “manusia setan yang datang tidak diundang” mengirim pesan berisi perkosaan sebagai berikut dari nomor +62 85693599419 (085693599419):

Setan Tanpa Nama:

“Test.” [NOTE : Sopan sekali, tamu yang bertamu tanpa diundang meski telah dilarang untuk menggangu, namun masih lancang mengganggu. Pemerkosa mana pula, yang hendak repot-repot memperkenalkan diri?]

Konsultan Shietra:

“Anda tes saja otak anda yang telah rusak itu, kemungkinan besar sudah korsleting!”

Setan Tanpa Nama:

“...” Tiada respon, karena sang “Setan Tanpa Busana” memang selama ini punya penyakit korsleting di bagian otaknya, sehingga salah alamat bila menghubungi konsultan hukum.

Konsultan Shietra:

“Dapat dari mana nomor kontak kerja saya, wahai setan tanpa nama?

Siapa yang izinkan Anda untuk ganggu profesi saya?

Langgar terus, apalagi pelanggaran Anda setelah ini?”

Setan Tanpa Nama:

“...” Tiada respon.

Konsultan Shietra:

“Tes otak anda yang telah rusak itu, indikasinya jelas, anda telah melanggar dengan sengaja, menyalah-gunakan nomor kontak kerja orang lain, dan memperkosa profesi konsultan hukum! Artinya, anda punya penyakit mental, wahai manusia sampah penyakitan!

Konsultan mana lagi yang mau anda perkosa profesinya?

Sudah saya bilang, tes saja otak anda yang rusak itu di kepala anda yang tukang langgar dengan sengaja, menyalah-gunakan dengan sengaja, memperkosa profesi orang lain yang sedang mencari nafkah dengan sengaja!”

Setan Tanpa Nama:

“...” Tiada respon.

Konsultan Shietra:

“Anda berbelit-belit sekali! Sudah saya tanya dapat dari mana anda nomor kontak kerja profesi saya?

Anda berbelit-belit sekali! Sudah saya tanya dapat dari mana anda nomor kontak kerja profesi saya?”

Setan Tanpa Nama:

“Maaf pak .sya ini karyawan yg DI RUMAH .bila sya mengalami phk sepihak .apakah bsa di bantu ..kalu memang saya salah mohon di maafkan ..” [NOTE : Bukankah sudah semestinya dan sepatutnya, manusia setan tidak tahu malu pelanggar, penyalah-guna, serta pemerkosa semacam manusia setan tersebut, di-PHK. Justru adalah pengusaha bodoh yang bersedia membantu terlebih mempekerjakan manusia setan biadab pelanggar, penyalah-guna, dan pemerkosa demikian. Dirinya mati sekalipun, siapa juga yang merasa sedih ataupun merugi? Justru kita patut bresyukur satu orang “manusia sampah” semacam diri sang “setan tanpa busana” benar-benar masuk tong sampah.]

Konsultan Shietra:

“Anda berbelit-belit sekali! Sudah saya tanya dapat dari mana anda nomor kontak kerja profesi saya?”

Setan Tanpa Nama:

“...” Tiada respon.

Konsultan Shietra:

“Anda mati pun apa urusannya dengan saya?! Kamu suruh saya makan batu?!”

Setan Tanpa Nama:

“...” Tiada respon.

Konsultan Shietra:

“Anda suruh saya makan batu? Perkosa saja profesi anda sendiri!”

Setan Tanpa Nama:

“...” Tiada respon.

Konsultan Shietra:

“Anda telah melanggar peringatan di dalam website, sengaja menyalah-gunakan nomor kontak kerja saya, memperkosa profesi saya, masih juga minta dilayani, wahai setan tanpa nama?!

Saya kutuk anda benar-benar menjadi pengemis tanpa rumah dan tanpa pekerjaan.”

Setan Tanpa Nama:

“...” Tiada respon.

Konsultan Shietra:

“Anda suruh saya makan batu? Saya KUTUK Anda benar-benar menjadi gembel tanpa rumah tanpa kerjaan yang hanya dapat makan batu!

Otak anda memang rusak itu tampaknya, langgar dengan sengaja, menyalah-gunakan dan memperkosa profesi saya, lalu masih juga mengharap dilayani?

Apa sih agama Anda?”

Setan Tanpa Nama:

“...” Tiada respon.

Konsultan Shietra:

“Itu ya yang diajarkan ibu anda yang tuna susila tidak punya malu?

Itu ya yang diajarkan Bapak Anda yang tukang perkosa? Sudah berapa banyak konsultan yang kalian perkosa profesinya?

Konsultan mana lagi yang hendak Anda perkosa profesinya?

Sopan sekali Anda, wahai setan tanpa nama, menyuruh saya makan batu?

Jika begitu saya akan memberikan Anda nama, yakni setan tanpa nama tidak punya malu tukang langgar tukang perkosa tukang menyalah-gunakan!”

Setan Tanpa Nama:

“...” Tiada respon.

Konsultan Shietra:

“Anda lebih hina daripada pengemis! Pengemis tidak mencari makan dengan cara merampok nasi dari piring milik profesi orang lain!”

Setan Tanpa Nama:

“...” Kabur, setelah puas melanggar, menyalah-gunakan, mengganggu, serta memperkosa profesi orang lain. Berdasarkan hukum karma, sang “setan tanpa busana” akan benar-benar menjadi “jobless” karena memperkosa profesi orang lain yang sedang mencari nafkah.

Sungguh tidak habis dipikir, ada orang gila yang demikian tidak warasnya mengharap dilayani setelah sengaja melanggar peringatan maupun larangan, menyalah-gunakan nomor kontak kerja profesi orang lain dan mengganggu, serta memperkosa profesi orang lain tanpa rasa malu ataupun bersalah, tanpa sopan santun apapun, tanpa memperkenalkan nama, tanpa menaruh hormat pada profesi orang lain, tanpa menghargai profesi orang lain, tanpa menghargai hak dan kewajiban orang lain, masih meminta dilayani?

Dirinya merasa berhak menuntut uang kompensasi keringat dan tenaga serta ilmu dari bekerja, namun disaat bersamaan dirinya merasa berhak memperkosa profesi orang lain dan menyuruh orang lain makan batu sekaligus meminta dilayani? Itu yang disebut sopan-santun khas Bangsa Indonesia sebagaimana terbukti ribuan orang Indonesia telah melakukan pelanggaran serupa terhadap profesi Konsultan Shietra?

Mustahil seseorang dapat mendapatkan nomor kontak kerja ataupun email profesi kami tanpa membaca berbagai peringatan serta larangan dalam website ini, KARENA KAMI YANG MERANCANG TATA LETAK WEBSITE INI! Artinya, mereka yang menyalah-gunakan email ataupun nomor kontak kerja kami, bukan tidak mengetahui adanya larangan, namun PURA-PURA TIDAK TAHU DAN SENGAJA MELANGGAR UNTUK MEMPERKOSA PROFESI KAMI SELAKU KONSULTAN HUKUM!

SUDAH DEMIKIAN BESAR DALAM WEBSITE INI BAHWA PROFESI UTAMA KAMI IALAH KONSULTAN HUKUM, DIMANA SUDAH SANGAT JELAS PROFESI KONSULTAN MENCARI NAFKAH DARI MENJUAL JASA KONSELING. SUDAH DILARANG BERCERITA ATAU BERTANYA SEPUTAR HUKUM KECUALI KLIEN PEMBAYAR TARIF JASA, MASIH JUGA SENGAJA BERANI DILANGGAR! PELANGGAR DAN PELANGGARAN YANG DISENGAJA! SAMA ARTINYA MINTA DIHUKUM HUKUMAN, YOU ASKED FOR IT! PEMBACA MANA YANG TIDAK DAPAT MELIHAT BERBAGAI PERINGATAN DALAM SEKUJUR WEBSITE INI?

Pengemis, Punya Masalah Hukum KETENAGAKERJAAN dan UANG PESANGON? Namun masih juga memperkosa profesi orang lain yang sedang mencari nafkah? Itu bukanlah perilaku seorang pengemis, namun PERAMPOK dan PEMERKOSA, akibat tidak mampu mengontrol libido KESERAKAHAN, lebih hina daripada seorang pengemis yang tidak mencari makan dengan cara merampas nasi dari piring milik profesi orang lain yang juga sedang mencari makan. si Setan Tanpa Busana (karena tidak punya malu) menuntut dilayani bak raja sekaligus penjajah yang “tukang perkosa”, disaat bersamaan meminta dilayani seperti seorang “bos” atau “raja” namun menyuruh yang memberi pelayanan untuk “mati makan BATU”?

Tidak ingin repot-repot pergi ke kantor hukum untuk menyewa jasa hukum, tidak ingin repot-repot mengantri di kantor hukum, tidak ingin repot-repot bayar ongkos dan bensin kendaraan, tidak ingin repot-repot mengisi buku tamu ataupun formulir, tidak repot-repot mendaftar, tidak ingin repot-repot membuat jadwal janji temu dengan penyedia jasa hukum, tidak ingin repot-repot membaca kontrak jasa layanan hukum, tidak ingin repot-repot tanda-tangan dan membayar materai kontrak layanan hukum, tidak ingin repot-repot belajar dan mendalami ilmu hukum, tidak ingin repot-repot membayar biaya buku-buku hukum dan membacanya, tidak ingin repot-repot riset hukum, tidak ingin repot-repot membaca ribuan undang-undang maupun ribuan putusan pengadilan, tidak ingin repot-repot membayar tarif jasa profesi hukum SEPERAK PUN, namun ingin SEMUDAH MEMPERKOSA PROFESI KONSULTAN, PERKOSAAN MANA DENGAN SEMUDAH DAN SEGAMPANG BERMAIN HANDPHONE DI TANGAN, SEMUDAH DAN SEGAMPANG MENYALAH-GUNAKAN NOMOR KONTAK KERJA PROFESI KONSULTAN ATAUPUN MENYALAH-GUNAKAN EMAIL PROFESI KONSULTAN HUKUM, itulah si Setan Tanpa Busana, seorang PENIPU, PERAMPOK NASI DARI PIRING MILIK PROFESI KONSULTAN, dan PEMERKOSA profesi konsultan, PREDATOR YANG SELALLU BERKELIARAN MENCARI MANGSA UNTUK DIMAKAN AKIBAT KESERAKAHAN si Setan Tanpa Busana.

Tidak ingin berkorban membayar kompensasi tarif layanan jasa, namun inginnya MENGORBANKAN PROFESI ORANG LAIN YANG SEDANG MENCARI NAFKAH (perbudakan, mental PENJAJAH). Tidak ingin repot-repot memperbudak dirinya sendiri, namun ingin semudah memperbudak orang lain yang seolah akan merasa senang direpotkan oleh sang PEMERKOSA profesi orang lain, yang bukan urusan orang lain, serta yang jelas-jelas sedang mencari nafkah dengan menjual jasa?

Harapan yang terlalu gila untuk ukuran seorang yang sudah tidak waras dan sudah putus urat malunya, yakni si Setan Tanpa Busana. BALAS AIR SUSU dengan PERKOSAAN, sekalipun si Setan Tanpa Busana telah banyak menikmati karya tulis yang kami sajikan dengan pengorbanan waktu, tenaga, kesehatan, hingga biaya, si Setan Tanpa Busana masih juga TEGA MEMPERKOSA DAN MERAMPOK NASI DARI PIRING KAMI, BAGAIKAN MERAMPOK NASI DARI PIRING MILIK GURU DAN MEMPERKOSA PROFESI GURU dari sang PEMERKOSA bernama si Setan Tanpa Busana yang menyuruh orang yang direpotkan olehnya untuk MAKAN BATU? Adakah yang lebih HINA, JAHAT, TERCELA, dan lebih BIADAB daripada si Setan Tanpa Busana? PERAMPOK & PEMERKOSA bernama si Setan Tanpa Busana minta dilayani dan berharap dilayani? Si Setan Tanpa Busana tidak ingin repot, maka si Setan Tanpa Busana silahkan MATI SAJA dan masuk neraka atau TONG SAMPAH (SPAMMER)!

Sama halnya, pemerkosa mana yang hendak repot-repot memperkenalkan dirinya kepada korbannya? Pemerkosa mana, yang hendak repot-repot membayar korbannya? Pemerkosa mana, yang hendak repot-repot PDKT dan pacaran selama bertahun-tahun hingga mengeluarkan modal untuk berpacaran dengan korbannya? Pemerkosa mana, yang hendak repot-repot bertanggung-jawab atas pemerkosaannya? Pemerkosa mana, yang hendak repot-repot melamar dan bertunangan ataupun menikahi dan mengadakan resepsi nikah dengan korbannya? Pemerkosa mana, yang hendak repot-repot membesaarkan anak hasil perkosaan dengan korbannya? Pemerkosa mana, yang hendak repot-repot menafkahi korbannya? itulah PEMERKOSA bernama si Setan Tanpa Busana, sang PREDATOR.

Kapan kami pernah mengizinkan dirinya meminta dilayani? Belum apa-apa sudah minta dilayani, bahkan belum apa-apa sudah MEMPERKOSA KONSULTAN YANG JELAS-JELAS MENCARI MAKAN DARI PROFESI MENJUAL JASA KONSELING SEPUTAR HUKUM DIMANA UNTUK MENCERITAKAN MASALAH HUKUM PUN KLIEN HARUS MEMBAYAR TARIF JASA KONSELING. Apa pula urusannya dengan kami sehingga dirinya merasa memiliki hak untuk mengganggu dan menyalah-gunakan email kami selaku penyedia jasa konsultasi? Silahkan dirinya mati bersama SAMPAH BAU miliknya tersebut, daripada mengganggu dan melecehkan profesi orang lain yang sedang mencari nafkah.

GEMBEL, PUNYA MASALAH HUKUM UANG KERJA PESANGON (pengemis mana yang punya masalah hukum, tanah, ataupun pekerjaan dan upah?), NAMUN TIDAK BERSEDIA MEMBAYAR TARIF JASA KONSULTASI SEPERAP PUN, TANPA MALU MEMPERKOSA PROFESI KONSULTAN YANG SEDANG MENCARI NAFKAH, MEMBALAS AIR SUSU DENGAN PERKOSAAN, MEMPERKOSA SEMUDAH MENYALAH-GUNAKAN EMAIL KERJA ATAUPUN NOMOR KONTAK KERJA PROFESI KONSULTAN YANG JELAS-JELAS MEMUNGUT TARIF JASA PROFESI, PERTANDA “SUDAH PUTUS URAT MALUNYA”, MERASA BERHAK DILAYANI MESKI MENYURUH KONSULTAN YANG DIPERKOSA OLEHNYA UNTUK “MAKAN BATU”, LEBIH HINA DARIPADA PENGEMIS, MERASA BERHAK MEMPERBUDAK MANUSIA LAIN, MENYURUH ORANG LAIN MAKAN BATU SEMENTARA DIRINYA MEMINTA DILAYANI BAK RAJA, SEOLAH DERAJAT MANUSIA LAIN LEBIH RENDAH DARIPADA DIRINYA SENDIRI YANG BAHKAN LEBIH HINA DARIPADA PENGEMIS, PENIPU TIDAK TERIMA DITIPU, PEMERKOSA TIDAK BERSEDIA DIPERKOSA, DIMANA PENGEMIS SEKALIPUN TIDAK MENCARI MAKAN DENGAN CARA MERAMPOK NASI DARI PIRING PROFESI ORANG LAIN?

Kami kutuk si Setan Tanpa Busana agar dirinya benar-benar menjelma PENGEMIS GEMBEL TANPA RUMAH DAN TANPA PUNYA PEKERJAAN, mengemis dari satu rumah ke rumah lain, dan hidup dengan mengais nasi basi dari tong sampah sebagai buah dari sikap dan kebiasaannya MEMPERKOSA PROFESI ORANG LAIN, BAHKAN MENCURI NASI DARI PIRING PROFESI ORANG LAIN YANG SEDANG MENCARI NAFKAH DAN SESUAP NASI! Dirinya bahkan lebih kotor dan lebih hina daripada seekor ANJING BUDUK KOTOR BERPENYAKIT BERBAU BUSUK MENJIJIKKAN.

Dapat dipastikan, si Setan Tanpa Busana dididik oleh ibunya yang TUNASUSILA (karena memang hanya tunasusila yang tidak punya malu dan sudah “putus urat malunya”), serta hasil didikan oleh ayahnya yang merupakan PEMERKOSA (TUKANG PERKOSA). Entah sudah berapa banyak si Setan Tanpa Busana memperkosa orang lain, dan tidak mengherankan bila si Setan Tanpa Busana melihat gadis cantik di jalan maka seketika itu juga akan diperkosa oleh si Setan Tanpa Busana sang PREDATOR SERAKAH TAMAK TIDAK PUNYA MALU YANG GAGAL MENGONTROL LIBIDO NAFSU KESERAKAHAN DIRINYA SENDIRI.

Konsultan mana lagi, yang hendak Anda perkosa profesinya, wahai si Setan Tanpa Busana sang PREDATOR? Mental pengemis sebagai akibat dari mental SERAKAH-KESETANAN bak SETAN, memupuk kekayaan pribadi dengan cara merampok nasi dari piring profesi milik orang lain TANPA RASA MALU. Profesi utama si Setan Tanpa Busana dengan demikian ialah, MEMPERKOSA PROFESI ORANG LAIN, MERAMPOK NASI DARI PIRING ORANG LAIN, MENGEMIS-NGEMIS SEPERTI GEMBEL YANG TIDAK PUNYA RUMAH DAN TIDAK PUNYA PEKERJAAN.

Adakah yang lebih hina dan lebih serakah daripada seorang anak tunasusila bernama si Setan Tanpa Busana? Entah sudah berapa banyak korban berjatuhan dimangsa dan diperkosa oleh si Setan Tanpa Busana, dimana publikasi ini menjadi medium pengingat bagi masyarakat agar berhati-hati terhadap PEMERKOSA bernama si Setan Tanpa Busana agar tidak menjadi korban-korban serupa dikemudian hari.

Ia pikir siapa dirinya, merasa berhak dilayani dan disaat bersamaan memperkosa profesi orang lain, meminta dilayani dan disaat bersamaan menyuruh profesi konsultan untuk makan BATU? si Setan Tanpa Busana hanyalah seorang ANAK TUNA SUSILA didikan TUKANG PERKOSA. si Setan Tanpa Busana mati sekalipun, apa urusannya dengan kami? Justru, semesta ini akan bersyukur bila PEMERKOSA TIDAK PUNYA MALU SERAKAH HINA semacam diri si Setan Tanpa Busana musnah dan punah dari muka bumi ini secepatnya dan selama-lamanya. Adakah yang lebih HINA daripada diri si Setan Tanpa Busana? Bahkan pengemis pun lebih terhormat daripada BAJINGAN HINA SERAKAH TIDAK PUNYA MALU semacam manusia berhati hewan laknat si Setan Tanpa Busana tersebut. Ironis, namun nyata, hasil salah didik dan salah asuhan ibu si Setan Tanpa Busana yang TUNA SUSILA TIDAK PUNYA MALU dan ayah si Setan Tanpa Busana yang TUKANG PERKOSA.

Sudah tidak terhitung lagi pengorbanan yang kami kerahkan untuk membangun website ini dari segi biaya, waktu, tenaga, kesehatan, pikiran, alih-alih membalas air susu dengan kontribusi bagi kami, justru membalas dengan PERKOSAAN terhadap profesi kami, menyalah-gunakan nomor kontak kerja atau email profesi kami, mengganggu waktu kami bahkan menyuruh kami mati makan BATU sembari memperbudak tenaga kami seolah kami tidak punya hak atas kompensasi jasa (tarif layanan) yang menjadi sumber nafkah kami. Kami bekerja mencari nafkah secara legal, dimana tiada siapapun berhak untuk mengeksploitasi bahkan memanipulasi kami untuk bekerja secara tenang bebas dari gangguan oleh PEMERKOSA terlebih PENIPU TIDAK PUNYA MALU SERAKAH BIADAB.

Diri si Setan Tanpa Busana mati sekalipun (siapa juga yang akan bersedih jika si Setan Tanpa Busana benar-benar mati tertabrak tukang “becak besi”?), APA URUSANNYA DENGAN KAMI, DAN APA HAK BAGI si Setan Tanpa Busana UNTUK MENGGANGGU PROFESI KAMI YANG SEDANG MENCARI NAFKAH DENGAN MENYALAH-GUNAKAN KORESPONDENSI KERJA KAMI HINGGA MEMPERKOSA PROFESI KAMI YANG JELAS-JELAS SEDANG MENCARI NAFKAH SEBAGAI KONSULTAN? Vonis dari si Setan Tanpa Busana kepada diri si Setan Tanpa Busana sebagai “manusia SAMPAH” (spammer).

Terus saja, si Setan Tanpa Busana menjadi PRESEDEN BURUK bagi para PELANGGAR & PEMERKOSA lainnya yang tidak mampu membendung libido nafsu keserakahannya untuk memerkosa, tidak ingin repot-repot namun ingin semudah memperkosa dengan menyalah-gunakan email kerja profesi orang lain, dan mencari makan dengan cara merampok nasi dari piring milik orang lain yang sedang mencari nafkah dan dibuat repot oleh si Setan Tanpa Busana sang TIDAK TAHU MALU.

Terus saja, si Setan Tanpa Busana bercerita bahwa si Setan Tanpa Busana masih mengenakan popok hingga dewasa sekarang ini, menceritakan tanpa malu bahkan si Setan Tanpa Busana masih pula mengompol pada popok yang dikenakannya, yang ternyata popok si Setan Tanpa Busana pun masih harus digantikan oleh babysitter atau meminta orang lain yang diganggu olehnya untuk menggantikan pokok bau milik si Setan Tanpa Busana, bercerita panjang-lebar TANPA PERNAH DIMINTA ATAUPUN DIIZINKAN SERTA MENGGANGGU bahwa si Setan Tanpa Busana hendak mencari makan dan mengumpulkan kekayaan dengan cara memperkosai dan mencuri nasi dari piring milik orang-orang lainnya bukan karena tidak mampu membayar (namun semata karena SERAKAH), hendak menjadi lebih hina daripada pengemis, hendak menjadi sama TUNASUSILA seperti ibu si Setan Tanpa Busana, hendak menjadi TUKANG PERKOSA dan TUKANG LANGGAR sebagaimana ayah si Setan Tanpa Busana yang telah membuat banyak korban berjatuhan.

© Hak Cipta HERY SHIETRA.

Budayakan hidup JUJUR dengan menghargai Jirih Payah, Hak Cipta, Hak Moril, dan Hak Ekonomi Hery Shietra selaku Penulis.

Konsultan Hukum HERY SHIETRA & PARTNERS