Percuma Lapor (kepada) Polisi? Lebih Percuma Lapor (kepada) Tuhan

SENI PIKIR & TULIS

Manusia Predator & Predator Manusia

Ketika Tuhan lebih PRO terhadap Penjahat / Pendosa, dan Mendiskriminasi Korban

Entah mana istilah yang lebih tepat, “manusia predator” ataukah “predator manusia”, bila kita hendak merujuk seseorang yang notabene “agamais” (mengaku ber-Tuhan serta rajin beribadah) namun masih juga tidak segan-segan, tidak malu, serta tidak takut merampas hak-hak warga lain maupun berbuat jahat seperti merugikan, melukai, ataupun menyakiti makhluk hidup lainnya. Yang jelas, seorang “manusia predator” adalah juga “predator manusia”, semata karena mereka akan memangsa pula sesamanya, sebagaimana anekdot “manusia adalah serigala bagi sesamanya”, “akan dimakan bila tidak dimakan”, maupun sindiran senada dengan itu lainnya.

Negara, karenanya tidak lagi dapat memposisikan diri sebatas sebagai “watch dog”, namun melakukan intervensi ke tengah masyarakat dengan membuat segudang regulasi (koridor hukum yang membatasi ruang gerak masyarakat) agar para warganya tidak saling “memakan” satu sama lain, semisal dibentuknya Komisi Pengawas Persaingan Usaha agar segelintir warga tidak meng-kartel harga di pasar yang berpotensi memeras banyak warga yang menjadi konsumennya. Janganlah bersikap seolah-olah kita tidak bisa hidup dan melangsungkan kehidupan, tanpa memakan dan merampas hak-hak individu lainnya. Namun menuntut kesadaran setiap warga, bukanlah hal mudah, karenanya pemerintah perlu bersikap tegas “top to down”. Yang paling berbahaya ialah, niat dan itikad pemerintah selaku otoritas justru juga patut diragukan.

Terdapat sebuah kisah yang sebelum ini pernah penulis baca pada salah satu buku kumpulan cerita, terdapat sebuah kisah “humor” namun cukup “menyentil” dan tepat sasaran merujuk pada praktik hidup para “manusia predator” yang kerap menampilkan citra “agamais” (agamais, namun sekaligus pendosa yang berdosa), dengan cerita sebagai berikut yang dapat dipastikan akan para pembaca sukai karena penuh kesan dan temukan relevansinya dengan tidak sedikit diantara wajah warga masyarakat kita sekalipun berwujud “kulit manusia”:

Seorang pemuda begitu terpesona dengan keindahan alam hutan yang untuk kali pertamanya dimasuki olehnya.

Mendadak sang pemuda dikejutkan oleh kehadiran seekor singa besar berambut lebat yang menerjang tepat di hadapan sang pemuda.

Singa yang buas dan mengerikan, giginya yang kuning tampak tajam seperti belati, mengaum keras mengejutkan sang pemuda maupun burung-burung yang hinggap di pepohonan.

Astaga Tuhan, mohon kuasa Engkau, mohon sang pemuda berdoa dalam hati.

Mendadak, sang singa berhenti mengaum, lalu berlutut sembari menelungkupkan kedua telapak tangannya sembari mulai memejamkan mata dengan penuh khidmat.

Astaga Tuhan-ku, aku berjumpa dengan seekor singa yang baik, jerit sang pemuda, kagum dan terperanjat, tidak percaya dengan penglihatannya.

Tanpa membuka mata dan sembari kakinya tetap berlutut dengan tangan saling ditelungkupkan, sang singa pun berkata kepada sang pemuda, “Ya, sebagai sebagai seekor singa yang baik, sebelum makan, tidak lupa berdoa terlebih dahulu.”

Jangan terburu-buru merasa senang dan gembira, ketika mengetahui orang-orang atau pihak-pihak yang telah menyakiti, melukai, ataupun merugikan Anda, adalah orang-orang yang “agamais” (rajin beribadah lengkap dengan busana berbau keagamaannya, yang kerap diidentikkan dengan “soleh”). Jangan pula terlena oleh imbauan “melapor kepada Tuhan saja”. Mengapa? Semata karena para “agamais” tersebut notabene merupakan pelanggan tetap ideologi iming-iming “korup” penuh janji-janji surgawi bernama “pengampunan / penghapusan dosa” maupun “penebusan dosa”.

Bagi mereka, adalah “RUGI” serta “MERUGI” bila tidak menjadi seorang pendosa, semata karena menjadi mubazir serta sia-sialah iming-iming janji-janji surgawi bernama “pengampunan / penghapusan dosa” maupun “penebusan dosa” yang telah dianugerahkan sebagai “nikmat” terbesar pemberian Tuhan mereka. Jadilah, para manusia yang semula “humanis” menjelma “predatoris”, “aroganis”, “premanis”, “barbariknis”, serta “hewanis” sebagai “standar moral” baru umat manusia, dimana mereka menjelma demikian kompromistis terhadap dosa dan maksiat namun disaat bersamaan demikian amat sangat intoleran terhadap kaum yang berbeda keyakinan maupun berbeda sekte.

Bagaimana dengan Tuhan? Seorang hakim di pengadilan, lebih PRO terhadap korban pelapor, dimana korban berhak didengarkan suara serta aspirasinya, dengan menghukum pelaku kejahatan dengan sanksi berupa penjara secara setimpal sebagai ganjarannya, dalam rangka menegakkan keadilan bagi sang korban. Namun, di mata Tuhan (versi para pendosa, tentunya), mengingat Tuhan telah menjanjikan iming-iming “korup” semacam “pengampunan / penghapusan dosa” maupun “penebusan dosa” kepada para “budak”-Nya (pelaku praktik ritual sembah-sujud), maka itu bermakna eksplisit bahwasannya Tuhan lebih PRO terhadap PENDOSA / PENJAHAT ketimbang memerhatikan nasib maupun hak-hak para korban dari para pendosa tersebut.

Lantas, bagaimana dengan nasib para korban para pendosa yang “agamais” tersebut, ketika Tuhan lebih mengistimewakan dan menganak-emaskan para pendosa yang diberi “karpet merah” menuju surga? Katakanlah sang pendosa dan para korbannya, sama-sama dimasukkan ke alam surga dan kembali saling bertetangga. Namun bukanlah itu sama artinya alam surgawi akan menyerupai “bumi jilid kedua”, dimana sang korban kembali menjadi korban untuk kedua dan kesekian kalinya oleh pelaku yang sama maupun dijadikan korban oleh para pendosa lainnya?

Katakanlah A (korban), memiliki seorang suami / istri bernama B, dimana B berbuat maksiat dengan berselingkuh dengan C. Sebagai seorang pendosa, B dan C tergolong “soleh” sebagai status atau identitas ganda-nya disaat bersamaan, semata karena rajin beribadah (berupa “lip services” kepada Tuhan, siapapun sanggup, serta apa susahnya sekadar menjilat dan memuja-muji sembah-sujud, ketimbang bertanggung-jawab kepada korban, merepotkan diri menanam benih Karma Baik, ataupun mengedalikan diri dari perbuatan-perbuatan buruk ataupun yang jahat?).

Berhubung para pendosa tersebut, B dan C, adalah seorang “soleh” dan “soleha”, maka B dan C dhapus segala dosa-dosanya oleh Tuhan. Alhasil, B dan C dimasukkan ke surga alih-alih dberi “punishment” dengan dilempar ke neraka “jahanam” yang ironisnya berisi orang-orang baik namun dicampakkan ke neraka semata karena memiliki keyakinan berbeda atau bahkan seorang ateis—kompromistis terhadap maksiat dan dosa, namun disaat bersamaan intoleran terhadap umat manusia yang berbeda keyakinan. Kita asumsikan A, sang korban, turut dimasukkan ke surga pula sebagai kompensasinya oleh Tuhan yang “Maha Baik nan Pengampun nan Penyayang” (lalu mengapa menciptakan neraka lengkap dengan sifat manusia yang penuh cacat serta tidak sempurna?

Alam Neraka itu sendiri, merupakan monumen simbol kegagalan penciptaan Tuhan yang tidak betul-betul “Maha Kuasa”). Jadilah, tragedi kemanusiaan “jilid kedua”, dimana B dan C kembali berselingkuh, bahkan kini dilakukan persis di hadapan A yang menjadi korban untuk kedua dan kesekian kalinya, bagaikan “meledek”, mengingat Tuhan telah ternyata lebih PRO terhadap pendosa dan disaat bersamaan meng-anak-tiri-kan kalangan korban yang hanya dapat pasrah menerima pahitnya kenyataan. Truth always bitter, fakta selalu pahit adanya. Mengapa? Sudah dijelaskan dan terjelaskan pada fakta-fakta di atas.

Mulai dari ceramah rutin mingguan, ceramah hari-hari raya keagamaan, ceramah sporadis dadakan, hingga bahkan ceramah saat seorang umatnya meninggal dunia, yang selalu diumbar dan diobral ialah doa mengharap, menjanjikan iming-iming, serta memohon agar sang umat atau almarhum dihapus dosa-dosanya. Mereka, memohon pengampunan dosa alih-alih kepada para korban mereka, justru memohon kepada Tuhan yang tidak punya hak untuk mengambil-alih keadilan kalangan korban dari para pendosa tersebut.

Alih-alih diajarkan dan diperintahkan untuk bertanggung-jawab terhadap korban, atau untuk menghindari perbuatan buruk sehingga tidak akan ada yang menjadi korban ataupun dikorbankan, yang dipromosikan justru ialah “penghapusan / pengampunan dosa” maupun “penebusan dosa” bagi para pendosa—hanya seorang pendosa, yang membutuhkan iming-iming ideologi “korup” (kabar baik bagi pendosa) bernama “penghapusan / pengampunan dosa” maupun “penebusan dosa”. Yang paling pahit dari kesemua itu ialah, para pendosa tersebut masih juga berani berceramah perihal cara hidup yang suci dan baik (sudah putus urat-malunya), teladan yang buruk, berbeda antara ucapan dan perbuatan, dimana seyogianya dirinya menceramahi dirinya sendiri.

Hal itu menyerupai cerminan “raja yang lalim” dimana akan senang ketika dipuja-puji dan akan murka ketika seorang rakyatnya tidak menyembah-sujud. Tiada satupun—sekali lagi, tiada satupun—ceramah dari para penceramah / pemuka agama tersebut yang menyerukan atau mendoakan hak-hak maupun kondisi yang baik bagi kalangan korban para pendosa yang tergila-gila pada “pengampunan dosa” demikian. Korban, dengan demikian, benar-benar disisihkan dan tersisihkan, baik oleh para pemuka agama maupun oleh Tuhan (versi mereka).

Karenanya, menjadi korban adalah tabu, serta “MERUGI” sendiri. Alhasil, para pendosa tersebut secara berjemaah, berlomba-lomba, dan berbondong-bondong mencetak dosa sebanyak-banyaknya, semata agar tidak “RUGI”. “RUGI” bila hanya sebatas menjadi seorang “maling ayam / sandal”, dan lebih “RUGI” lagi menjadi korban yang hanya dapat “gigit jari” disertai mulut yang “dibungkam”. Paling “RUGI” bila menjadi seorang suciwan yang menghindari diri dari perbuatan buruk ataupun seorang ksatria yang bersedia bertanggung-jawab atas perbuatan buruknya. Ideologi “korup” semacam “pengampunan / penghapusan dosa” maupun “penebusan dosa”, memakai pendekatan serta perspektif para pelaku kejahatan (kepentingan para pendosa itu sendiri), karenanya empati dan simpati menjadi “barang mahal” di republik serba “agamais” ini yang mana tidak dapat dinikmati setiap kalangan korban.

Sebagai penutup, tepat kiranya penulis mengisahkan sebuah cerita dimana seorang “bule” yang bersama dengan rekannya mengemudi di sebuah ruas jalan tol di Indonesia, lantas mengalami “mobil mogok”. Mendadak mobil mereka diderek secara liar bak premanisme, dimana negara lewat otoritas penegak hukumnya seakan-akan tidak pernah benar-benar hadir di tengah-tengah masyarakat sehingga rakyat kerap menjadi “mangsa empuk” eksploitasi praktik mafia dan premanisme yang dibiarkan berkeliaran seolah dilestarikan, diperas biaya derek liar, kemudian dipaksa memakai jasa reparasi tempat perbaikan mobil yang merupakan satu persekongkolan dengan pihak preman / mafia yang menderek liar mobil mereka. Terjadilah dialog berikut antara sang “bule” dan rekannya, dalam Bahasa Inggris tentu saja:

“Jika terjadi premanisme dan pemerasan seperti ini (di Indonesia), melapor ke mana? Bukankah polisi ‘Made in Indonesia’ merupakan ‘preman berseragam’ yang tidak ubahnya dengan preman yang menderek paksa dan memeras kita ini?” tanya sang bule.

“... Lapor kepada Tuhan Yang Maha Esa!” jawab sang rekan dengan penuh percaya diri.

Mendadak membahana speaker pengeras suara tempat ibadah, berisi ceramah para pemuka agama / penceramah “Agama DOSA”.

“SEMOGA TUHAN MENGAMPUNI DAN MENGHAPUS DOSA-DOSA KITA, MENGAMPUNI DOSA-DOSA LELUHUR KITA, DOSA-DOSA ALMARHUM, DOSA-DOSA ANAK-CUCU KITA!!! NIKMATNYA MENJADI ORANG JAHAT YANG BERBUAT JAHAT DAN TANGAN BERLUMURAN DOSA!”

“... Lebih percuma lapor ke Tuhan!” celetuk sang bule, mewakili salah satu kalangan korban yang terus bertumbangan.

© Hak Cipta HERY SHIETRA.

Budayakan hidup JUJUR dengan menghargai Jirih Payah, Hak Cipta, Hak Moril, dan Hak Ekonomi Hery Shietra selaku Penulis.

Konsultan Hukum HERY SHIETRA & PARTNERS