Mitos Seputar Anggaran Operasional Polisi yang Minim, sebagai Justifikasi atau Alasan Sempurna atau Alasan Pembenar untuk Memeras (Me-mungli) Kalangan Sipil

Modus Alibi yang Dipelihara Kepolisian Indonesia

Mengeksploitasi Alasan Klise, Memancing di Air Keruh

Question: Polisi suka pakai alasan kurang atau minimnya anggaran operasional kantor polisi mereka, tiada uang bensin untuk patroli, dan sebagainya. Lalu, memakai alasan itu sebagai alibi sempurna untuk mengutip pungutan liar, baik terhadap korban pelapor maupun terhadap pihak terlapor. Apa memang betul, begitu adanya di internal kepolisian kita di Indonesia? Sudah jadi korban kejahatan, kini masih pula menjadi korban pemerasan oleh oknum polisi, sungguh lebih jahat daripada kriminal itu sendiri. Padahal mereka sudah disumpah jabatan serta memiliki kewajiban untuk melindungi masyarakat.

Dapat kita yakini, bahwa masyarakat yang telah pernah atau sedang menjadi korban kejahatan, enggan melaporkan kejadian yang dialaminya karena apatis, mengingat tidak ada jaminan laporan atau aduan akan ditindak-lanjuti polisi, yang artinya bisa merugi dua kali, rugi jadi korban kejahatan lalu harus pula merugi waktu, tenaga, dan “letih hati” mendapati sikap kepolisian kita yang memonopoli akses keadilan pidana namun masih juga melalaikan dan mengabaikan hak-hak warga yang menjadi korban pelapor.

Dapat kita bayangkan, penjara setiap tahunnya penuh sesak dari narapidana, bahkan setiap tahunnya pula dilaporkan “over capacity”, namun fakta realitanya jauh lebih banyak kejahatan diluar sana yang tidak disentuh dan diabaikan oleh aparatur penegak hukum kita. Negara tidak benar-benar hadir di tengah-tengah masyarakat, bukankah itu sama artinya negara memelihara kejahatan dan kriminalitas di negeri kita, dimana korban hanya bisa mengandalkan diri sendiri untuk melindungi dirinya sendiri?

Kiat Berbisnis dan menjadi Konsumen yang Aman serta Cerdas secara Hukum

Piramida Rantai Sosial dan Hukum : yang Kuat Memangsa yang Lemah

Puncak Piramida Rantai Hukum : Too BIG to FALL

Question: Sejauh pengetahuan dan pengamatan SHIETRA & PARTNERS, selaku konsultan hukum yang telah kerap bersentuhan dengan praktik hukum di Indonesia, apa ada baiknya berbisnis dengan rekan bisnis yang menengah kebawah status kapitalisasi usahanya ataukah lebih aman berbisnis dengan perusahaan-perusahaan besar semacam korporasi raksasa?

Pidato Menentang PEKERJA ROBOT ASING, ketika Tenaga Kerja Manusia Lokal Kalah Bersaing dan Tergantikan Fungsinya oleh Robot

Contoh Pidato Melawan Pemimpin yang Pro Investor Asing

Investor Asing Mengimpor juga TENAGA KERJA ROBOT, itulah ketika Pekerja Manusia Lokal Indonesia Kalah Bersaing Melawan PEKERJA ROBOT ASING

Ketika Manusia Tidak lagi Sekadar Bersaing Melawan Sesama Pekerja Manusia, namun Vs. PEKERJA ROBOT ASING

Question: Sebenarnya apa bahaya ataupun ancaman dibalik investasi asing yang masuk ke Indonesia, agar dapat diwaspadai pemerintah selaku regulator maupun bagi rakyat pada umumnya selaku buruh atau pekerja yang menjadi salah satu stakeholders terkait ketersediaan lapangan pekerjaan?

Akar Penyebab Kriminalitas, Mentalitas Dungu yang seolah Menantang Hukuman sekalipun telah Diancam oleh Hukum Pidana

Mengapa Kejahatan Terus Terjadi secara Berulang-Ulang, sekalipun Hukum Negara telah Mencantumkan Ancaman Sanksi Hukuman bagi Pelanggarnya maupun telah Banyak Contoh Dipidana-Penjaranya Pelaku-Pelaku Kejahatan Serupa?

Melakukan Kejahatan Serupa dengan Kejahatan para Kriminil Sebelumnya, namun Mengharap Hasil yang Berbeda, Itulah yang Disebut INSANE

Question: Bukan berita baru dan sudah bukan hal asing lagi di telinga publik, hakim terjerat hukum karena kolusi, pejabat negara terjerat korupsi, maupun seperti kasus-kasus penipuan dengan beragam modus, hingga kejahatan-kejahatan paling primitif semacam menggelapkan barang atau dana milik orang lain, namun mengapa kesemua itu terus saja terjadi meski sudah ada undang-undang pidana yang sejak lama melarang dan memberi ancaman hukuman penjara bagi pelaku pelanggarnya, sekalipun sudah begitu masifnya pemberitaan yang mewartakan kejadian demikian sepanjang tahunnya, lengkap dengan vonis hukuman hakim di persidangan bagi sang pelaku, akan tetap tetap saja berulang-ulang terjadi hal yang sama sepanjang tahunnya, korupsi dan kolusi mereka yang memegang kekuasaan di pemerintahan kita di Indonesia?

Tahu Hukum namun Melanggar Hukum, mengapa? Ini Alasannya

Tahu Hukum, namun Tidak Patuh dan bahkan Melanggarnya, itu Namanya Tidak Menghormati Hukum, Tidak Menghargai Sesama Warga, dan Melecehkan Negara

Question: Mengapa bisa sampai terjadi serta apa yang menjadi penyebabnya, banyak orang yang belajar hukum, bahkan menyandang gelar sebagai sarjana hukum ataupun berprofesi sebagai aparatur penegak hukum, namun justru melanggar hukum dalam keseharian hidupnya?

Konsultan Hukum HERY SHIETRA & PARTNERS