Tahu Hukum namun Melanggar Hukum, mengapa? Ini Alasannya

Tahu Hukum, namun Tidak Patuh dan bahkan Melanggarnya, itu Namanya Tidak Menghormati Hukum, Tidak Menghargai Sesama Warga, dan Melecehkan Negara

Question: Mengapa bisa sampai terjadi serta apa yang menjadi penyebabnya, banyak orang yang belajar hukum, bahkan menyandang gelar sebagai sarjana hukum ataupun berprofesi sebagai aparatur penegak hukum, namun justru melanggar hukum dalam keseharian hidupnya?

Brief Answer: Betul bila disebutkan bahwa banyak diantara mereka yang mengetahui betul aturan hukum pada suatu negara, namun kemudian ia atau mereka sendiri kemudian melanggarnya secara disengaja dan diinsafi alias dikehendaki terjadinya oleh karena satu atau lebih motif terselubung yang tentunya ilegal. Patuh terhadap hukum yang ia ketahui dan pahami, sama artinya menghargai sesama warga dan menghormati negaranya. Analoginya ketika kita selaku tamu lalu bertamu pada kediaman milik tuan rumah, maka untuk menghormati tuan rumah, kita perlu patuh dan menghargai aturan main milik tuan rumah.

Jangankan para pembelajar ataupun para kalangan Sarjana Hukum, yang jelas-jelas notabene tahu dan paham hukum lengkap dengan segala ancaman sanksinya bila melanggar (dan tetap saja melanggarnya secara terselubung ataupun secara terang-terangan), mereka yang bahkan tahu dan paham perihal Hukum Karma (mengaku-ngaku sebagai beragama Buddhist) pun banyak yang dengan gagah berani tanpa kenal rasa malu ataupun rasa takut, menanam berbagai benih Karma Buruk—sikap egoistik terhadap diri mereka sendiri, menutup mata dari konsekuensi yang akan mereka hadapi dan tanggung sendiri di masa mendatang ketika buah Karma Buruk ataupun sanksi hukuman sebagai “punishment” telah matang untuk mereka petik sendiri pahitnya.

PEMBAHASAN:

Terdapat pepatah klasik yang menyebutkan, setelah belajar dan menjadi tahu, maka tahap selanjutnya ialah memahami dan mengamalkannya. Tingkat keberadaban seseorang, dinilai dari sikap mereka terhadap apa yang telah ia ketahui dan pahami. Adapun merujuk pada khotbah Sang Buddha dalam “Aguttara Nikāya : Khotbah-Khotbah Numerikal Sang Buddha”, Judul Asli : “The Numerical Discourses of the Buddha”, diterjemahkan dari Bahasa Pāi oleh Bhikkhu Bodhi, Wisdom Publications 2012, terjemahan Bahasa Indonesia tahun 2015 oleh DhammaCitta Press, Penerjemah Edi Wijaya dan Indra Anggara, mengenai ironi seseorang yang banyak belajar namun miskin dalam pengamalannya, dengan kutipan sebagai berikut:

~Seorang yang Sedikit Belajar~

“Para bhikkhu, ada empat jenis orang ini terdapat di dunia. Apakah empat ini? Orang yang sedikit belajar yang tidak bersungguh-sungguh pada apa yang telah ia pelajari; orang yang sedikit belajar yang bersungguh-sungguh pada apa yang telah ia pelajari; orang yang banyak belajar yang tidak bersungguh-sungguh pada apa yang telah ia pelajari; orang yang banyak belajar yang bersungguh-sungguh pada apa yang telah ia pelajari.

(1) “Dan bagaimanakah orang yang sedikit belajar yang tidak bersungguh-sungguh pada apa yang telah ia pelajari? Di sini, seseorang telah mempelajari sedikit – yaitu, khotbah-khotbah, campuran prosa dan syair, penjelasan-penjelasan, syair-syair, ucapan-ucapan inspiratif, kutipan-kutipan, kisah-kisah kelahiran, kisah-kisah menakjubkan, dan pertanyaan-dan-jawaban - tetapi ia tidak memahami makna dari apa yang telah ia pelajari; ia tidak memahami Dhamma; dan ia tidak berlatih sesuai Dhamma. Demikianlah orang yang sedikit belajar yang tidak bersungguh-sungguh pada apa yang telah ia pelajari.

(2) “Dan bagaimanakah orang yang sedikit belajar yang bersungguh-sungguh pada apa yang telah ia pelajari? Di sini, seseorang telah mempelajari sedikit – yaitu, khotbah-khotbah … pertanyaan-dan-jawaban – tetapi setelah memahami makna dari apa yang telah ia pelajari, dan setelah memahami Dhamma, ia berlatih sesuai Dhamma. Demikianlah orang yang sedikit belajar yang bersungguh-sungguh pada apa yang telah ia pelajari.

(3) “Dan bagaimanakah orang yang banyak belajar yang tidak bersungguh-sungguh pada apa yang telah ia pelajari? Di sini, seseorang telah mempelajari banyak – yaitu, khotbah-khotbah … pertanyaan-dan-jawaban – tetapi ia tidak memahami makna dari apa yang telah ia pelajari, ia tidak memahami Dhamma; dan ia tidak berlatih sesuai Dhamma. Demikianlah orang yang banyak belajar yang tidak bersungguh-sungguh pada apa yang telah ia pelajari.

(4) “Dan bagaimanakah orang yang banyak belajar yang bersungguh-sungguh pada apa yang telah ia pelajari? Di sini, seseorang telah mempelajari banyak – yaitu, khotbah-khotbah … pertanyaan-dan-jawaban – dan setelah memahami makna dari apa yang telah ia pelajari, dan setelah memahami Dhamma, ia berlatih sesuai Dhamma. Demikianlah orang yang banyak belajar yang bersungguh-sungguh pada apa yang telah ia pelajari.

“Ini, para bhikkhu, adalah keempat jenis orang itu yang terdapat di dunia. Jika seseorang sedikit belajar dan tidak kokoh dalam moralitas, mereka mengkritiknya dalam kedua hal, perilaku bermoral dan pembelajaran.

Jika seseorang sedikit belajar namun kokoh dengan baik dalam moralitas, mereka memujinya atas perilaku bermoralnya; pembelajarannya telah berhasil.

Jika seseorang banyak belajar namun tidak kokoh dalam moralitas, mereka mengkritiknya atas ketiadaan moralitasnya; pembelajarannya belum berhasil.

Jika seseorang banyak belajar dan kokoh dengan baik dalam moralitas, mereka memujinya dalam kedua hal, perilaku bermoral dan pembelajaran.

[Penjelasan Kitab Komentar : Pembelajarannya dapat dikatakan telah berhasil karena orang ini telah menggunakan apa yang telah ia pelajari untuk mencapai tujuan pembelajaran. Sebaliknya, disebut bahwa pembelajarannya belum berhasil karena ia belum mencapai tujuan pembelajarannya.]

Ketika seorang siswa Sang Buddha banyak belajar, seorang ahli Dhamma, memiliki kebijaksanaan, bagaikan kepingan uang yang terbuat dari emas gunung yang dihaluskan, siapakah yang pantas mencelanya? Bahkan para deva memuji orang demikian; Brahmā juga memujinya.

© Hak Cipta HERY SHIETRA.

Budayakan hidup JUJUR dengan menghargai Jirih Payah, Hak Cipta, Hak Moril, dan Hak Ekonomi Hery Shietra selaku Penulis.

Konsultan Hukum HERY SHIETRA & PARTNERS