Bila Input-nya Hitam-Kotor, Output-nya Tidak dapat Dibenarkan untuk Diputih-Bersihkan
Lembaga Peradilan Semestinya Menegakkan Hukum sebagai
Penegak Hukum, Bukan Justru menjadi “Tukang Stempel” Aksi Ilegal yang Melanggar
/ Membengkokkan Hukum
Beri Dis-insentif bagi Pelanggar Hukum, dan Beri
Insentif bagi Warga yang Patuh terhadap Hukum, Itu Barulah Mendidik
Question: Apa bisa, lembaga pengadilan kita salah-gunakan untuk melegalkan apa yang sejak semula ilegal?