Cara Merubah Perseroan Terbatas menjadi Perseroan Perorangan

Perubahan Status Perseroan Terbatas menjadi Perseroan Perorangan dan Sebaliknya, adalah Niscaya dan Dibolehkan dengan Prosedur Tertentu

Question: Apabila saat pendirian PT, kami selaku pendiri menjadi pemegang saham. Kini, salah seorang pendiri hendak mengundurkan diri dan rencananya akan menjual seluruh sahamnya kepada saya, dimana apakah memungkinkan bila PT ini diubah statusnya menjadi PT perorangan yang pemegang sahamnya hanya ada 1 (satu) orang? JIka memungkinkan, bagaimana prosedurnya?

Suami-Istri Ikut Tanda-Tangan, Harta Bersama dapat Disita Eksekusi oleh Pemohon Eksekusi Sekalipun Hanya Suami yang Digugat

Suami-Istri Ikut Tanda-Tangan Kontrak, bila Kemudian Terjadi Wanprestasi, Menggugat Salah Satu Suami / Istri Dibolehkan

Question: Baik suami maupun istrinya, sudah kami mintakan persetujuan dan ikut tanda-tangan surat perjanjian kerja-sama dengan perusahaan kami. Kini, rekan usaha kami tersebut ingkar janji alias wanprestasi terhadap perjanjian kerja-sama yang telah disepakati bersama. Saat kami menggugat wanprestasi terhadap rekan usaha, kami hanya menjadikan sang suami sebagai Tergugat satu-satunya, tanpa menyertakan sang istri sebagai Tergugat. Pertanyaannya, apakah gugatan yang putusannya kami menangkan, berpotensi “menang diatas kertas” karena tidak bisa menyita dan mengeksekusi “harta bersama” rekan usaha kami tersebut?

Konsultan Hukum HERY SHIETRA & PARTNERS