Contoh Putusan ULTRA PETITUM, Dituntut 15 TAHUN, Divonis Pidana MATI

Perbedaan antara Sistem Penghukuman dalam Pidana dan Perdata, Peradilan Perdata Bersifat NON ULTRA PETITUM, sementara dalam Peradlan Pidana Hakim Tidak Terikat pada Tuntutan Jaksa Penuntut Umum

Question: Bila jaksa menuntut sekian tahun penjara kepada seorang tersangka atau terdakwa, apakah boleh, hakim dalam putusannya justru menghukum lebih tinggi atau lebih berat daripada apa yang menjadi tuntutan jaksa?

Selesai atau Tidak Selesainya Perbuatan Ilegal yang Dilandasi NIAT JAHAT / BURUK, Bukan menjadi Syarat Mutlak Penjatuhan Vonis Pemidanaan

Vonis Pidana Idealnya Berupa Penghukuman terhadap NIAT BURUK Sang Penjahat

Question: Semisal seseorang punya rencana melakukan korupsi atau kejahatan lainnya, apakah ada perbedaan konsekuensi yuridisnya bila sang pemilik niat jahat itu tertangkap oleh aparatur penegak hukum sebelum ia sempat berhasil selesai melakukan kejahatannya dan bila ia baru tertangkap setelah ia berhasil melakukan kejahatannya? Contohnya, apakah pemilik rumah harus menunggu terlebih dahulu agar si maling berhasil membobol gembok kunci pintu pagar rumah dan membawa lari barang dari dalam rumah, sebelum diringkus dan diamankan, atau sebaiknya dicegah agar sang maling tidak sampai berhasil masuk rumah agar hukumannya bisa optimal?

Mengapa Judol, Pinjol, maupun Paylater Perlu DILARANG TOTAL? Ini Penjelasan Falsafahnya

Negara Lewat Pemerintah, Punya Kewajiban Menjalankan Peran dan Fungsi Utamanya dalam Menghentikan Sikap Irasional Warganya Sendiri

Negara Kita Tidak Sedang Baik-Baik Saja, dan Tingkat Intelektual Warga Kita pun Tidak Sedang Baik-Baik Saja

Question: Dalam hukum perdata, ada istilah “asas kebebasan berkontrak dan bersepakat”, dimana “kesepakatan berlaku sebagai Undang-Undang bagi para pihak yang membuatnya”. Lalu, pertanyaannya, apa falsafah hukumnya sehingga negara harus melarang warganya sendiri untuk membuat keputusan atas hidup dan pilihannya sendiri, sekalipun pilihannya itu akan cenderung mencelakai dirinya sendiri? Mengapa “judol” (jud! online) ataupun pinjol (p!njaman online) ataupun semacam “paylater”, sampai diwacanakan agar perlu dilarang-larang oleh pemerintah?

Konsultan Hukum HERY SHIETRA & PARTNERS