Perbedaan antara Sistem Penghukuman dalam Pidana dan Perdata, Peradilan Perdata Bersifat NON ULTRA PETITUM, sementara dalam Peradlan Pidana Hakim Tidak Terikat pada Tuntutan Jaksa Penuntut Umum
Question: Bila jaksa menuntut sekian tahun penjara kepada seorang tersangka atau terdakwa, apakah boleh, hakim dalam putusannya justru menghukum lebih tinggi atau lebih berat daripada apa yang menjadi tuntutan jaksa?