Bagi masyarakat pencari keadilan yang betul-betul dalam posisi benar dan tidak bersalah, namun memiliki masalah hukum di pengadilan sehingga butuh jasa pengacara untuk menjadi kuasa hukum / penasehat hukum dalam litigasi gugat-menggugat, baik sebagai penggugat maupun tergugat, ataupun sebagai tersangka maupun terdakwa di persidangan pidana di pengadilan daerah Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Bekasi, Bandung, Tangerang, dan sekitarnya), dapat menghubungi kami ke alamat email legal.hukum@gmail.com dengan subjek "Butuh Pengacara" [dilarang keras konseling menceritakan masalah hukum ataupun tanya-jawab seputar hukum, kecuali Anda adalah klien pengguna jasa konsultasi kami. Segala bentuk pelanggaran terhadap peringatan tersebut, akan kami kenakan saksi).
Dalam email yang Anda kirimkan kepada kami, Anda cukup menyatakan kebutuhan mencari pengacara untuk
perkara di daerah mana, dimana domisili Anda, serta nomor kontak yang dapat dihubungi, serta bahwa Anda adalah pihak yang benar-benar tidak bersalah atau warga yang sedang butuh keadilan dalam kasus pidana maupun perdata.
Redaksi dapat merekomendasikan kepada calon pengguna jasa pengacara pihak pengacara independen serta berintegritas, yang dapat menjadi kuasa hukum / penasehat hukum Anda di persidangan, baik perdata maupun pidana.
Perihal tarif jasa, calon pengguna jasa dapat bernegosiasi langsung dengan pengacara bersangkutan, karena pengacara tersebut adalah independen.
Pengacara yang kami rekomendasikan, berkolaborasi dengan Konsultan Hukum Hery Shietra, dimana draft pembuatan surat gugatan / surat jawaban dalam gugatan perdata, maupun nota pembelaan dalam perkara pidana, akan dirancang dan disusun langsung oleh Konsultan Hukum Hery Shietra—sehingga kualitasnya terkontrol dan terukur.
Opsional : Kami merekomendasikan kepada Anda untuk terlebih dahulu menggunakan jasa konsultasi hukum yang kami sediakan (ketentuan tarif dan syarat layanan berlaku), untuk memetakan potensi dan resiko. Ada kalanya upaya hukum justru menjadi bumerang dikemudian hari bila dilakukan secara tidak kalkulatif “untung dan ruginya”.
NOTE : Kami bukan Panti Sosial ataupun LBH, kami bekerja mencari profit, sebagaimana Anda berhak mencari nafkah. Kami akan menghargai Anda, sepanjang Anda menghargai profesi kami.